[1]
K. Khanifan, “Penerbitan Sertipikat Hak Milik Oleh Kantor Pertanahan yang Berdasarkan Letter C (Studi Kasus pada Sertipikat Hak Milik Nomor 2092/Margosari di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo)”, Lex renaiss., vol. 5, no. 3, pp. 644–662, Apr. 2021.