[1]
K. Rahman, “Modernisasi Persidangan Perkara Pidana Pasca Diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik”, Lex renaiss., vol. 6, no. 4, pp. 705–718, Jan. 2022.