[1]
E. Denniagi, “Analisis Ke-Ekonomian Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”, Lex renaiss., vol. 6, no. 2, pp. 246–264, Oct. 2021.