Dewi, Intan Nasta. “Keabsahan Akta Pinjam Meminjam Nama Perusahaan Antar Peserta Tender (Studi Kasus Pada Putusan KPPU Nomor 41/KPPU-L/2008 Dan Putusan KPPU Nomor 16/KPPU-L/2014)”. Lex Renaissance 6, no. 3 (October 26, 2021): 625–632. Accessed November 21, 2024. https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/20671.