1.
Pratiwi RS. Legalitas Rangkap Jabatan Direksi Dan Dewan Komisaris Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perseroan Terbatas. Lex renaiss. [Internet]. 2020 May 12 [cited 2024 Nov. 21];4(2):266-84. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/15227