1.
Putra DP. Implikasi Hukum Terhadap Notaris Yang Memberikan Jasa Kenotariatan Di Luar Kewenangannya. Lex renaiss. [Internet]. 2020 Nov. 17 [cited 2024 Nov. 23];5(1):179-92. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/16803