1.
Arkan MH. Peran Notaris Dalam Membuat Akta Wasiat Yang Bertentangan Dengan Kompilasi Hukum Islam (Studi Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 27 Oktober 1984 Tentang Wasiat). Lex renaiss. [Internet]. 2021 Apr. 20 [cited 2024 Nov. 23];5(3):626-43. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/16963