1.
Denniagi E. Analisis Ke-Ekonomian Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Lex renaiss. [Internet]. 2021 Oct. 26 [cited 2024 Nov. 21];6(2):246-64. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/19867