1.
Rahman K. Modernisasi Persidangan Perkara Pidana Pasca Diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Lex renaiss. [Internet]. 2022 Jan. 12 [cited 2024 Nov. 21];6(4):705-18. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/21737