1.
Dela Khoirunisa. Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Lex renaiss. [Internet]. 2022 Nov. 18 [cited 2024 Nov. 21];7(2):372-83. Available from: https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/23986