Jurnal Lex Renaissance adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Lex Renaissance mulai tahun 2020 terbit empat kali dalam satu tahun (Januari, April, Juli dan Oktober). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap semester. Redaksi menerima naskah artikel laporan hasil penelitian, sepanjang relevan dengan misi redaksi.