1.
Arifin AI. REFORMASI KEKUASAAN MENGADILI PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA. Millah J. Rel. Stud. [Internet]. 2017 Aug. 26 [cited 2024 Nov. 21];16(2):341-62. Available from: https://journal.uii.ac.id/Millah/article/view/8414