Main Article Content
Abstract
Harga diri (self-esteem) merupakan penilaian harga diri manusia dalam dunia psikologi
yang dikaji melalui seperangkat metode yang telah dirumuskan oleh para tokoh psikologi Barat.
Dalam pandangan mereka pola pikir, sikap dan perilaku serta keberadaan seseorang, sangat
menentukan tinggi rendahnya harga diri. Artikel ini bertujuan mengeksplor perbedaan harga diri dan muru’ah dalam pandangan psikologi Barat dan Islam. Dengan menggunakan metode deskriptif-analisis serta menjadikan perpustakaan sebagai basis data peneliti sampai pada beberapa kesimpulan antara lain sebagai berikut; harga diri merupakan harga diri seseorang yang bisa dinilai melalui sikap, pola pikir dan tingkah laku manusia saja. Sementara muru’ah merupakan harga diri seseorang yang dapat diukur dengan pola pikir, sikap dan tingkah laku seseorang dan dapat dilihat melalui hubungan seseorang dengan sesamanya dan juga hubungannya dengan Tuhan. Harga diri dinilai mampu mewujudkan kesejahteraan psikologis manusia namun tidak mampu menghadirkan kesejahteraan spiritual seperti yang ditawarkan dalam psikologi Islam. Psikologi Islam memiliki corak tersendiri karena bersumber pada wahyu Tuhan. Berbeda dengan psikologi modern yang menyandarkan kajiannya pada kekuatan penelitian dan eksprimen. Sebab itu, untuk kepentingan yang lebih besar serta kesejahteraan yang lebih holistik perlu ditelaah kembali paradigma yang tertanam dalam konsep harga diri, tentu dengan melihat aspek kelebihan dan kekurangannya. Sekaligus meneguhkan perlunya konsep muru’ah dalam Islam menjadi standar dan tolak ukur dalam melihat harga diri seseorang.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).