Main Article Content

Abstract

Pembelajaran kolaboratif bersama praktisi merupakan upaya peningkatkan atmosfer suasana belajar mahasiswa dikelas dalam memahami dan mendalami materi yang secara dominan menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Praktisi yang dilibatkan juga merupakan alumni dari Program Studi Teknik Lingkungan yang secara emosional memiliki keterkaitan dengan mahasiswa, baik dari sisi kekeluargaan maupun dari sisi kenyamanan komunikasi. Praktisi dilibatkan untuk memberikan pemahaman dan penguatan materi terkait sistem pengelolaan limbah B3 di sektor industri khususnya bidang yang dikuasai praktisi tersebut. Mahasiswa diberi penugasan dengan studi kasus menyusun dokumen lingkungan terkait pengelolaan limbah B3 dibidang industri. Mahasiswa melakukan asistensi dengan praktisi supaya tercipta adanya ‘transfer knowledge’. Berdasarkan hasil kegiatan kolaborasi ini, diperoleh berbagai manfaat yang terlihat, diantaranya adalah : adanya keberanian dari mahasiswa untuk memulai bertanya dan berdiskusi bersama praktisi, munculnya pemikiran kritis mahasiswa, adanya sikap problem solving yang dirasa cukup baik ketika mengerjakan tugas dan menghadapi kendala serta menyelesaikan secara bersama-sama. Selain itu dari sisi kelengkapan persyaratan dokumen, 80% mahasiswa, sudah benar dan lengkap dalam memenuhi persyaratan dokumen lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Salah satu kendala perkuliahan adalah pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal kuliah karena adanya kondisi darurat yang dihadapi praktisi ditempat kerja. Akan tetapi secara umum, mahasiswa mampu dan memahami peraturan yang berlaku di Indonesia khususnya dalam pembuatan Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 sektor industri berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Article Details