Main Article Content

Abstract

Gelombang merger dan akuisisi lintas negara (cross-borders mergers and acquisitions) dipicu oleh berbagai faktor seperti liberalisasi perdagangan, integrasi ekonomi regional, deregulasi pemerintah, privatisasi, dan motif perusahaan yang ambisius dan ekspansif. M&A lintas negara ini sebenarnya telah dimulai ketika hampir semua negara baik maju dan berkembang menerapkan program privatisasi pada dekade 1980an. Dari sisi kuantitas, jumlah M&A lintas negara telah meningkat dua kali lipat pada dekade 1990an. Sementara itu dilihat dari nilainya terdapat peningkatan hampir sepuluh kali lipat pada periode yang sama. Namun demikian M&A lintas negara sebagian terbesar masih didominasi oleh tiga kekuatan ekonomi yakni Amerika Utara, Eropa Barat dan Jepang.
 
Kata-kata kunci: merger dan akuisisi lintas negara, strategi korporat, sinergi, abnormal return.

Article Details