Main Article Content
Abstract
Tujuan utama dalam penelitian adalah untuk mengetahui kinerja keuangan dan besarnya penerimaan pajak penghasilan dari Badan Usaha di wilayah Kabupaten Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul pada periode sebelum dan setelah reformasi perpajakan tahun 2000. Dari hasil analisis data dan pengujian hipotesis dengan uji t-test diperoleh hasil yang dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan dan penerimaan pajak penghasilan sesudah re¬formasi perpajakan tidak lebih baik dari sebelum reformasi.
Kata Kunci: kinerja keuangan, pajak penghasilan, Badan Usaha, Reformasi Perpajakan tahun.
Kata Kunci: kinerja keuangan, pajak penghasilan, Badan Usaha, Reformasi Perpajakan tahun.