Main Article Content

Abstract

Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi dan industri
suatu negara. Hampir 90% dari total usaha yang ada di dunia merupakan kontribusi dari UKM. Disamping itu,
UKM mempunyai kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Studi empirik menunjukkan bahwa UKM pada
skala internasional merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan. Kontribusi UKM terhadap penyerapan
tenaga kerja, baik di negara maju maupun negara berkembang, termasuk Indonesia, mempunyai peranan yang
signifikan dalam penanggulangan masalah pengangguran. Dalam era ekonomi global saat ini, UKM dituntut
untuk melakukan perubahan guna meningkatkan daya saingnya. Salah satu faktor penting yang akan
menentukan daya saing UKM adalah teknologi informasi (TI). Penggunaan TI dapat meningkatkan
transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar.
Studi kasus di Eropa juga menunjukkan bahwa lebih dari 50% produktivitas dicapai melalui investasi di bidang
TI. UKM dikatakan memiliki daya saing global apabila mampu menjalankan operasi bisnisnya secara reliable,
seimbang, dan berstandar tinggi.

Kata Kunci: UKM, Teknologi Informasi, Daya Saing

Article Details