Main Article Content
Abstract
Keharmonisan dalam rumah tangga dapat
diupayakan dengan mewujudkan faktor-faktor pembentuk
keharmonisan rumah tangga. Faktor-faktor tersebut adalah
komitmen terhadap pernikahan, kualitas pernikahan
pengorbanan dan religiusitas yang membentuk kesakralan
perkawinan. Keharmonisan perkawinan dapat diukur
menggunakan metode dan teknik yang dikembangkan dalam
disiplin Psikologi. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut dapat
digali aspek apa yang dominan bagi tiap pasangan untuk
mewujudkan rumah tangga yang harmonis. Dalam proses
analisisnya psikolog akan memberikan prefensinya sehingga
unsur subyektivitas dalam pengambilan keputusan (penilaian)
cukup besar. Hal ini akan membawa pengaruh terhadap validitas
penilaian permasalahan klien dan terapi yang akan diberikan
kepada klien, khususnya jika melibatkan beberapa psikolog
sekaligus. Berdasarkan masalah tersebut, diperlukan suatu model
yang dapat memberikan dukungan keputusan bagi tim psikolog
untuk menentukan faktor dominan keharmonisan rumah tangga.
Hasil yang diperoleh adalah model keputusan kelompok
menggunakan metode AHP dan Geometric Mean berikut
rancangan SPK. Model tersebut dapat mengakomodir penilaian
tim psikolog namun dapat mengeliminasi unsur subyektivitas
penilaian sekaligus mempersempit gap penilaian diantara tim
psikolog