Main Article Content

Abstract

Di Indonesia ZIS dikelola oleh suatu badan resmi yang bernama BAZIS Pengelolaan ZIS pada mulanya
dilakukan secara manual mengingat jumlah muzaki dan mustahik yang ada saat itu relatif sebanding dengan
kemampuan pengelola BAZIS. Pada saat ini sistem manual hanya dapat dilakukan untuk tingkat RT/RW
sedangkan pengelolaan selanjutnya memerlukan sistem komputerisasi pengumpulan dan penyerahan ZIS
karena jumlah mustahik dan muzaki semakin bertambah dan kebutuhan penanganan mutasi pengelolaan ZIS di
tingkat DKM dan tingkat di atasnya memerlukan ketelitian dan kecermatan dalam pengelolaan ZIS yang
akhirnya menghasilkan laporan zis secara cepat, tepat dan akurat. Metodologi penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah observasi, wawancara, studi literatur dan metode siklus hidup klasik untuk. Hasil akhir
penelitian adalah membuat suatu rancangan program pengumpulan dan penyerahan ZIS secara terpadu mulai
dari tingkat DKM sampai dengan tingkat Kabupaten. Dengan sistem ini diharapkan pengawasan dan
pengendalian pengelolaan ZIS dapat lebih baik serta mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan
sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dapat dikurangi atau ditanggulangi. Sebagai tahap
selanjutnya adalah dilakukan implementasi dengan langkah-langkah menentukan bahasa pemrograman yang
digunakan, tes dan modifikasi, dan evaluasi sistem yang telah dibuat.
Kata kunci: muzaki, mustahiq, zis.

Article Details