Main Article Content
Abstract
Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) telah
diterapkan dan dikembangkan di Direktorat Jenderal Pajak
sejak tahun 1980-an seiring dengan semakin tingginya penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Wajib Pajak. Penerapan TIK di dunia usaha telah membawa perubahan yang
sangat pesat baik dalam proses bisnis dan juga penyelenggaraan
pembukuan, sehingga kebutuhan TABK sebagai salah satu
teknik dalam pemeriksaan pajak menjadi suatu kebutuhan mutlak untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pemeriksaan. Terdapatnya beberapa jenis aplikasi (software) yang beredar
sekarang ini memungkinkan pemeriksa pajak untuk melakukan
teknik Data Extraction Analysis (DEA), salah satunya adalah menggunakan perangkat lunak Add-Ins seperti Power Query
pada MS-Excel sebagai pelengkap perangkat native audit software. Tulisan ini membahas penerapan teknik DEA dengan menggunakan Power Query untuk mendukung penanganan dan
pengujian bukti audit elektronik pada Pemeriksaan Pajak