Main Article Content
Abstract
Teknologi di bidang pemerintahan digunakan
untuk mengembangkan dan mencapai tujuan suatu
pemerintahan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk
menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat guna
membangun kepercayaan, serta memenuhi harapan dan
tuntutan seluruh masyarakat. Pelayanan publik terdiri dari
pelayanan administrasi, barang dan jasa. Salah satu pelayanan
administrasi adalah pelayanan kependudukan yang merupakan
hal penting didalam pemerintahan. Data kependudukan yang
lengkap dan terbaru merupakan data wajib yang harus dimiliki
dan diperhatikan oleh pihak desa yang digunakan sebagai alat
kontrol untuk mengetahui perkembangan penduduk. Adanya
perubahan informasi data kependudukan karena tingkat
kelahiran, kematian dan migrasi penduduk menyebabkan data
kependudukan tidak lengkap, sehingga beberapa penduduk
tidak dapat menggunakan data kependudukannya untuk
kepentingan pribadi maupun kepentingan umum. Proses
penanganan pelayanan administrasi tidak berjalan dengan
semestinya yang menyebabkan terhambatnya proses penanganan
pelayanan sehingga mengakibatkan pelayanan yang diterima
oleh masyarakat membutuhkan waktu yang cukup lama. Tidak
adanya pemantauan terhadap penanganan proses pelayanan
yang mengakibatkan proses penanganan pelayanan tidak sesuai
dengan jadwal layanan. Penelitian ini bertujuan membangun
sistem informasi yang dapat mengelola data kependudukan dan
membantu masyarakat untuk melakukan permintaan pelayanan
publik serta memantau proses penanganan pelayanan tersebut.