Main Article Content

Abstract

Digital watermarking merupakan metode untuk menyisipkan suatu informasi, yang
biasanya disebut sebagai watermark, pada suatu data digital penampung. Masalah yang
dihadapi pada metode digital watermarking saat ini adalah semua metode yang telah ada
hanya mampu menangani perlindungan hak cipta dari satu pemilik saja. Solusi yang
kemudian ditawarkan untuk menangani masalah kepemilikan bersama suatu citra digital
adalah dengan menerapkan secret sharing scheme pada digital image watermarking.
Makalah ini membahas tentang penerapan secret sharing scheme pada joint ownership
watermarking yang meliputi protokol-protokol dan metode-metode untuk proses penyisipan
(embedding) watermark serta protokol-protokol untuk proses pendeteksian kepemilikan
(detection) watermark. Robustness watermark diuji dengan melakukan beberapa proses
manipulasi terhadap citra digital yang telah mengandung watermark, kemudian dilakukan
proses pendeteksian kepemilikan watermark terhadap citra digital tersebut. Hasil uji
menunjukkan, watermark cukup robust terhadap beberapa proses manipulasi citra digital,
seperti perubahan brightness, kontras, scaling, flipping, rotasi, printscreen, serta kompresi
JPEG 2000. Namun watermark masih rentan terhadap proses cropping dan penyisipan
watermark ganda pada citra digital.
Kata Kunci: hak cipta, secret sharing scheme, joint ownership watermarking, citra digital,
robustness

Article Details