Main Article Content

Abstract

Lahirnya PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mulai berlaku sejak tahun 2006
membuat seluruh perangkat pemerintahan berusaha menjalankan prinsip-prinsip yang termuat dalam SAP
tersebut, sayangnya masih banyak staf dan pejabat akuntansi pemerintahan yang tidak memiliki latar belakang
akuntansi sehingga pelaksanaannya menjadi kendala. IT sebagai bidang komputerisasi seharusnya mampu
menjembatani kendala tersebut dengan melakukakan otomasi terhadap aktifitas-aktifitas akuntansi yang
dimasukkan kedalan aktifitas transaksional petugas sehingga operasional harian akan otomatis membentuk
jurnal-jurnal akuntansi tanpa disadari oleh petugas. Diperlukan pula fasilitas untuk menelusuri seluruh nilai
yang muncul dalam laporan guna memudahkan petugas melakukan audit secara mandiri sebelum laporan
keuangan diserahkan ke auditor external dan DPRD.

Article Details