Main Article Content

Abstract

Pelaksanaan pemilihan Ketua dari sebuah organisasi atau lembaga cenderung dilakukan dengan pemungutan
suara langsung, cara yang biasa dilakukan adalah dengan membuat kertas suara yang berisi foto dan nama
calon. Pemilih akan memberikan pilihan melalui kertas suara yang telah disediakan. Penghitungan perolehan
suara dilakukan dengan cara menghitung suara satu persatu yang disaksikan oleh beberapa orang saksi. Pada
prinsifnya cara seperti ini sudah bagus, namun ada alternatif lain yang bisa dilakukan seperti dengan
menggunakan teknologi komputer.
Prinsif utama pemilihan di Indonesia adalah LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia), dan JURDIL (Jujur dan Adil). Jika melakukan perubahan cara pemilihan maka prinsif ini
harus tetap dijaga. Alternatif cara pemilihan yang dibahas pada tulisan ini adalah cara pemilihan dengan
menggunakan teknologi komputer. Kelebihan cara ini ada beberapa hal diantaranya biaya yang dibutuhkan
murah, waktu perhitungan suara singkat dan panitia pemilihan sedikit. Pembuatan sistem dilakukan dengan
menggunakan komputer, bahasa pemograman, data base, interface dan sensor. Tujuan pembahasan ini untuk
mendapatkan alternatif pemilihan yang mudah, murah dan proses hasil cepat. Hasil yang diharapkan pada
penelitian ini adalah terbuatnya satu sistem alternatif pemilihan dengan menggunakan komputer.

Article Details