Main Article Content

Abstract

Lembaga keuangan/bank konvensional didasarkan sistem bunga dalam hukum Islam adalah riba, maka seiring dengan kesadaran umat Islam, perkembangan lembaga keuangan syariah berskala Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang dapat menjangkau masysarakat kecil dan menengah tumbuh semakin pesat. Salah satu produknya adalah pembiayaan mudharabah, dimana BMT bertindak sebagai shahibul maal (pemberi dana) dan anggota sebagai mudharib (pengelola dana). Kendala mendasar dalam operasional pembiayaan mudharabah adalah pengolahan data yang saat ini dilakukan secara manual dan nasabah harus mendatangi kantor BMT asal rekening untuk setiap transaksi. Dengan demikian diperlukan sistem transaksi pembiayaan agar dapat mengakomodir setiap transaksi yang terintegrasi ke semua cabang BMT, sehingga nasabah dapat bertransaksi ke BMT terdekat. Sistem informasi dibangun dengan metode Rapid Aplication Development (RAD) berorientasi objek Unified Modelling Language (UML). Hasil pengujian sistem dengan pendekatan black box mencapai kesesuaian mencapai 98%.

Article Details