Main Article Content

Abstract

Kelayakan keberangkatan pesawat menjadi perhatian khusus bagi pihak maskapai dalam pengelolaan ground handling. Tidak maksimalnya dalam pengelolaan ground handling bisa mengakibatkan insiden/kecelakaan terhadap penerbangan, hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa penerbangan dan hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2001 tentang keamanan dan keselamatan penerbangan. Penanganan ground handling harus memenuhi dan menguasai berbagai faktor sarana pendukung agar pesawat dapat dikategorikan layak terbang/berangkat. Untuk itu maskapai harus memiliki nilai-nilai yang diyakini, dijunjung tinggi, dan menjadi penggerak seluruh anggota untuk mencapai tujuan perusahaan. Terdapat karakteristik tertentu sebagai pembentuk perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu terfokus pada kelayakan keberangkatan pesawat dengan memenuhi dan menguasai berbagai faktor sebagai tolak ukur. Dalam mengidentifikasi faktor utama kelayakan keberangkatan pesawat ini dapat dilakukan analisis deskriptif kualitatif dengan metode Fishbone dan metode Plus Minus Interesting (PMI) sehingga melahirkan sebuh rekomendasi dari kajian.

Article Details