Main Article Content
Abstract
Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, isi suatu dokumen Undang-undang (UU) dapat diubah oleh dokumen UU lainnya, baik secara keseluruhan ataupun sebagian (misal, per ayat, per pasal atau per bab). Hal ini menyebabkan untuk mengetahui versi terakhir dari suatu dokumen UU menjadi sulit. Sistem rekapitulasi dokumen perundang-undangan Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengetahui apakah suatu dokumen UU merupakan versi terakhir atau bukan. Selain itu, sistem dapat memperlihatkan sejarah perubahan UU. Sistem ini dikembangkan dengan menggunakan pendekatan knowledge engineering, yaitu dengan membuat aturan-aturan berdasarkan informasi kontekstual yang terdapat dalam dokumen UU. Sistem ini diujicobakan pada 472 dokumen UU dengan 784 pasal. Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem dapat menampilkan sejarah perubahan undang-undang dengan ketepatan sebesar 99.6% untuk pada level dokumen undang-undang dan 99.2% pada level pasal.