Main Article Content
Abstract
Wajib Pajak Orang Pribadi diberi kebebasan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan pemenuhan kewajiban tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dengan data mining, kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dideteksi. Wajib Pajak Orang Pribadi akan diklasifikasikan, mana yang lapor dan mana yang tidak lapor. Algoritma berbasis jaringan syaraf tiruan, yaitu Multilayer Perceptron (MLP) dan Support Vector Machine (SVM) akan diterapkan untuk mengetahui akurasi dari tugas klasifikasi. Penerapan itu selanjutnya diuji dengan confusion matrix dan kurva Receiver Operating Characteristic (ROC) sehingga dapat diketahui algoritma mana yang memperoleh akurasi yang lebih tinggi.