Main Article Content

Abstract

Penggunaan Teknologi Informasi dan Komuniksi
(TIK) untuk manajemen informasi pengelolaan keuangan
negara di sisi eksekutif-pemerintahan (sebagai auditee)
maupun di sisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai
auditor, untuk mendapatkan informasi (elektronik) sebagai
bukti audit telah memengaruhi para auditor memilih teknik
auditnya. BPK sebagai auditor negara yang berwenang
melaksanakan pemeriksaan (audit) atas pengelolaan keuangan
negara telah menerbitkan standar auditnya, Standar
Pemeriksaan Keuangan (SPKN). Standar ini antara lain
mengatur bahwa BPK dapat melaksanakan pengumpulan
bukti audit dengan teknik continous auditing yang oleh BPK
diaplikasikan dalam sistem-aplikasi “e-Audit”. Tulisan ini
bertujuan untuk memahami bagaimana para aktor
(auditor/auditee/stakeholder lainnya) yang terkait dengan
kegiatan audit yang dilaksanakan BPK merespon
implementasi e-Audit dengan melihatnya sebagai dualitasteknologi.
Penelitian ini memosisikan e-Audit sebagai suatu
praktik-sosial. Tulisan ini, dengan menggunakan perspektif
strukturasi (dualitas agen-struktur), menemukan bahwa para
agen (pimpinan BPK) relatif berhasil memproduksi
gagasan/tindakannya untuk mengimplementasikan e-Audit
sebagai bagian dari strategi pelaksanaan tugas auditnya, ke
dalam struktur menjadi sebuah praktik sosial. Namun, sebagai
gagasan/tindakan yang relatif baru, reproduksinya menjadi
bagian dari praktik sosial yang stabil, permanen dan
mengakar (embedded) dalam struktur yang ada tersebut masih
memerlukan dalam ruang-waktu.

Article Details