Main Article Content
Abstract
Tata kelola pemerintahan digunakan sebagai landasan penilaian yang dilakukan selama ini oleh tingkat terbawah sampai tingkat tertinggi suatu pemerintahan yaitu tingkat kelurahan atau desa sampai tingkat negara, karena itu lebih baik melakukan penilaian terlebih dahulu ke tingkat bawah yaitu desa, agar tingkatan suatu negara lebih baik lagi. Selama ini Desa Batulayang Kecamatan Cililin melakukan suatu penilaian yang tertuang dalam laporan profil desa hanya berdasarkan asumsi pihak desa itu sendiri tanpa melibatkan peran warga didalamnya, sehingga pihaknya kesulitan dalam menentukan kondisi pelayanan yang dirasa kurang oleh warga. Oleh karena itu untuk menunjang kinerja dari proses tersebut pihak desa harus memanfaatkan sistem pendukung keputusan yaitu sistem penilaian desa yang dapat memberikan rekomendasi yang sesuai berdasarkan hasil kuesioner dengan menggunakan Metode Kano, selain metode tersebut digunakan juga AHP (Analytical Hierarchy Process) untuk melakukan pengolahan nilai berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh pihak kecamatan, bertujuan agar pihak desa mengetahui prioritas yang dirasa penting menurut pihak kecamatan. Adapun hasil yang diharapkan mempunyai tingkat akurasi keberhasilan fungsional sistem sebesar 97.58 %. Hasil tersebut didapat dari pengujian terhadap 43 kasus uji. Hanya ada satu kasus uji yang tidak sesuai dengan tujuan kasus uji yang diharapkan.