Main Article Content
Abstract
Perencanaan kebutuhan aset daerah adalah sebuah proses dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun dan dibuat setiap tahun anggaran dengan tujuan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pemerintah daerah. Perencanaan kebutuhan aset daerah harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, salah satu pemerintahan yang mengacu pada Permendagri adalah pemerintahan kota Cimahi. Saat ini masalah yang terjadi di pemkot Cimahi yaitu belum terintegrasinya data aset dengan monitoring aset yang dimiliki oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam menyerahkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemkot Cimahi, serta belum adanya informasi mengenai masa pakai aset yang dimiliki oleh setiap SKPD. Oleh karena itu dibuatlah sebuah sistem yang dapat mengelola perencanaan kebutuhan aset daerah di pemerintahan kota Cimahi. Dalam pembuatan sistem informasi ini teknik testing menggunakan teknik Black Box dan metode pengembangan perangkat lunak yang akan digunakan adalah Waterfall. Hasil dari penelitian ini yaitu sebuah sistem informasi yang dapat mengelola perencanaan aset serta memberikan informasi mengenai aset yang perlu diadakan pengadaan atau pemeliharaan.