Main Article Content

Abstract

Analisis Kromium heksavalen (Cr-VI) dan ion sulfat (SO42-) pada air sungai yang ada di lingkungan kota Semarang bertujuan untuk mengetahui kualitas air sungai yang dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Konsentrasi Kromium (Cr-VI) ditentukan dengan menggunakan metode spektrofotometri dengan pereaksi 1,5-diphenylcarbazide dan dianalisis dengan spektrofotometer UV-Vis pada panjang gelombang 540 nm, sedangkan penentuan kadar kadar sulfat (SO42-) menggunakan metode turbidimetri menggunakan spektrofotometer yang sama pada panjang gelombang 420 nm. Hasil analisis pengujian didapatkan kadar Cr(VI)  sebesar 0,0094 mg/L dan 0,0096 mg/L sedangkan kadar SO42- sebesar 17,2105 mg/L dan 20,6842 mg/L. Hasil tersebut menunjukkan bahwa air sungai berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air sungai kelas II, kualitas air sungai masih baik dan dapat digunakan sesuai peruntukannya karena masih di bawah ambang batas maksimum kadar Cr(VI) dan SO42- yaitu berturut-turut 0,05 mg/L untuk kadar Cr(VI) dan 300 mg/L untuk kadar SO42-.

Article Details

How to Cite
YANTI, I. (2022). Penentuan Cr (VI) and SO42- Menggunakan Spektrofotometri UV-Vis dalam Sampel Air Sungai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. INDONESIAN JOURNAL OF CHEMICAL RESEARCH, 6(2), 51–58. https://doi.org/10.20885/ijcr.vol6.iss2.art1