Main Article Content

Abstract

Analisis kandungan amonia, sulfida, dan total partikulat terlarut dilakukan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dengan mengacu pada SNI 19-7119.1-2005, SNI 7119-7:2017 dan SNI 7119-3:2017. Prinsip pengujian pada amonia dan sulfur dioksida adalah penjerapan gas udara ambien oleh impinger dilanjutkan analisis dengan spektrofotometer UV-Vis. Sementara prinsip pengujian pada TSP (Total Suspended Particulate) adalah  udara ambien dihisap menggunakan pompa vakum dan dilewatkan pada filter. Jumlah partikel yang terakumulasi dalam filter dianalisis secara gravimetri. Hasil kadar sulfur dioksida sebesar 0,41µg/m3, angka TSP sebesar 123,7611 µg/m3 dan kadar amonia sebesar 0,0014 ppm. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kadar sulfur dioksida dan TSP berada di bawah nilai ambang batas baku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang masing-masing sebesar 150 µg/m3 dan 230 µg/m3 dan Kadar amonia juga berada di bawah nilai ambang batas baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 yaitu dengan nilai kadar sebesar 2,00 ppm.

Article Details

How to Cite
Putri, K. A., & Samsunar, S. (2020). Penentuan Kadar Amonia (NH3), Sulfur Dioksida (SO2) dan Total Suspended Particulate (TSP) Pada Udara Ambien di Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo. INDONESIAN JOURNAL OF CHEMICAL RESEARCH, 5(2), 69–79. https://doi.org/10.20885/ijcer.vol5.iss2.art4