https://journal.uii.ac.id/psha/issue/feedProsiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia2026-03-04T04:50:09+00:00Muhammad Addi Fauzani, S.H., M.H.[email protected]Open Journal Systems<p><strong>Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia</strong> merupakan media publikasi karya ilmiah hasil seminar nasional yang mengkaji berbagai permasalahan terkini dalam bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara. Prosiding seminar nasional yang ditulis oleh penulis internal Fakultas Hukum UII maupun penulis eksternal tersebut diterbitkan sebanyak 6 (enam) kali dalam setahun yaitu <strong>Januari, Maret, Mei, Juli, September, dan November.</strong></p>https://journal.uii.ac.id/psha/article/view/47759Pengaturan Prinsip Fpic Untuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dalam Proyek Transisi Energi2026-03-04T04:12:53+00:00Amalia Zulfa Pritasari[email protected]Anggar Puspita Ningrum[email protected]<p>abstrak</p>2026-03-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Amalia Zulfa Pritasari, Anggar Puspita Ningrumhttps://journal.uii.ac.id/psha/article/view/47757Menakar Daya Lindung Hukum Perikatan Terhadap Hak Masyarakat Adat: Kajian Normatif Dan Komparatif2026-03-04T03:55:54+00:00Vina Ayunda Pramesti[email protected]Sheila Noor Baity[email protected]Sinta Prasetya Dewi[email protected]<p>Dalam satu dekade terakhir, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat sedikitnya 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, yang mengakibatkan lebih dari 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi dan mendapat kekerasan. Dalam berbagai diskursus mengenai masyarakat adat, pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih menjadi isu yang kompleks, terutama mengenai pengakuan dan implementasinya oleh negara. Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat, tetapi hal ini hanya berlaku bersyarat sepanjang “kenyataannya masih ada dan tidak bertentangan dengan prinsip NKRI”. Kegagalan hukum publik dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat menegaskan urgensi penelitian ini untuk menilai sejauh mana hukum perikatan dapat berperan sebagai instrumen perlindungan dan penjaminan hak masyarakat adat dalam hubungan kontraktual antara masyarakat adat, negara, dan pelaku usaha.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk menelaah sejauh mana hukum perikatan dapat melindungi hak masyarakat adat. Analisis dilakukan terhadap bahan hukum primer (KUHPerdata, UUD 1945, UU sektoral terkait) dan sekunder (literatur akademik, putusan pengadilan, perjanjian internasional, serta kebijakan di Kanada, Australia, dan Filipina menggunakan teknik deskriptif-analitis.</p>2026-03-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Vina Ayunda Pramesti, Sheila Noor Baity, Sinta Prasetya Dewihttps://journal.uii.ac.id/psha/article/view/47758Pendekatan Hukum Profetik Terhadap Investasi Hutan Produksi Di Pulau Sipora2026-03-04T04:04:39+00:00Resti Kurnia[email protected]Amirudin Nur Wahid[email protected]<p>Pulau Sipora sebagai pulau kecil dalam pengelolaan investasi dan pelindungan masyarakat adat mengalami paradoks hukum. Paradoks ini berkaitan dengan ekspansi investasi hutan produksi yang kerap bertentangan dengan hak ulayat masyarakat adat. Rezim perizinan hukum investasi membuka ruang lebar eksplorasi tanpa diimbangi perhatian ekologis. Eksplorasi dari berbagai korporasi justru menimbulkan kerusakan ruang hidup bagi masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan menguraikan problematika peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Perlindungan Pulau-Pulau Kecil. Penelitian ini penting dilakukan karena telah terjadi peminggiran hak-hak masyarakat ada di Pulau Sipora. Rumusan masalah difokuskan pada: (1) Bagaimana disharmoni peraturan perundang-undangan bidang investasi di sektor hutan produksi memengaruhi pelindungan hukum masyarakat adat di Pulau Sipora dan (2) Bagaimana pendekatan hukum profetik dapat menjadi paradigma korektif terhadap problematika yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan integratif yang meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual berbasis keadilan profetik. Hasil penelitian ini menunjukkan dua temuan utama. (1) Hukum positif dalam pengaturan rezim investasi di Pulau Sipora berwatak antroposentris dan berorientasi pada kapitalisasi ruang hidup. (2) Pendekatan hukum profetik mampu menjadi pendekatan korektif berbasis cita humanisasi, liberasi, dan transendensi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat. Penelitian ini menawarkan gagasan korektif untuk melalui pendekatan profetik untuk membebaskan ketimpangan hukum yang telah terjadi.</p>2026-03-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Resti Kurnia, Amirudin Nur Wahid