Main Article Content

Abstract

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan 40% UMKM di Indonesia terpaksa gulung tikar, karena salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan para pemilik UMKM dalam mengelola keuangan mereka. Dalam realitanya bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia sendiri dipengaruhi oleh para pemilik UMKM sebesar 61,07%. Metode pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dengan melakukan pengamatan, wawancara secara langsung, dan pencarian data melalui internet sebagai dasar penyusunan video pemberdayaan. Hasil yang diperoleh adalah bahwa masih banyak pelaku UMKM di Kelurahan Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. yang belum dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka dikarenakan minimnya pengetahuan mengenai financial freedom yang menyebabkan kurang maksimalnya keuntungan yang didapat. Dari permasalahan tersebut dibuatlah video pemberdayaan mengenai financial freedom berisi definisi financial freedom itu sendiri dan tujuh langkah yang dapat dilakukan untuk mencapai financial freedom

Keywords

Financial Freedom General Public and MSME’s Owner’s

Article Details

How to Cite
Afaf, I. N., & Yendrawati, R. (2021). Sosialisasi Pentingnya Mencapai Financial Freedom dalam Mengatur Keuangan di Masa Pandemi Bagi UMKM. Rahmatan Lil ’Alamin Journal of Community Services, 1(1), 15–19. https://doi.org/10.20885/RLA.Vol1.iss1.art3