Main Article Content

Abstract

Pajak sangat berperan penting dalam pembangunan nasional. Begitu juga pemahaman tentang pajak, juga memiliki peran yang penting dalam tingkat kepatuhan membayar pajak. Realitas saat ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang awam dan belum paham tentang pajak. Melihat hal tersebut, edukasi perpajakan sejak dini sangatlah dibutuhkan. Edukasi perpajakan dapat dimulai sejak anak-anak dengan cara menyediakan media pembelajaran visual yang menarik. Edukasi perpajakan sejak dini diharapakan dapat menanamkan nilai patriotisme sejak kecil dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara untuk membayar pajak tepat waktu dan dengan prosedur yang benar. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya anak-anak, tentang apa itu pajak, denda apa yang akan dikenakan jika terlambat membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), cara mengisi e-filling dan lain hal seputar perpajakan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memanfaatkan data hasil wawancara dan data dari literatur jurnal dan website. Hasil akhir dari kegiatan pengabdian ini adalah leaflet yang memuat tentang informasi dasar pajak, sanksi yang diberikan ketika terlambat melaporkan SPT dan cara mengisi e-filing.

Article Details

How to Cite
Syarifa, H. U., & Yendrawati, R. (2022). Mengenalkan Pajak Sejak Dini: Upaya Edukasi Pajak Berbasis Media Visual yang Menarik. Rahmatan Lil ’Alamin Journal of Community Services, 2(1), 44–51. https://doi.org/10.20885/RLA.Vol2.iss1.art6

References

  1. Agustiningsih, W & Isroah, I. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta. Jurnal Nominal. 5 (2), 107-122. https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11729
  2. Ananda, P. R. D. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK). 6 (2). 1-9
  3. Direktorat Jenderal Pajak. (2021a). Kinerja Pelaksanaan APBN di DIY s.d 31 Mei 2021. https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/diy/id/data-publikasi/berita-terbaru/3152-kinerja-pelaksanaan-apbn-di-diy-s-d-31-mei-2021.html
  4. Direktorat Jenderal Pajak (2021b). Pajak. https://www.pajak.go.id/id/pajak
  5. Sinaga, N. A. (2017). Reformasi Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara. Jurnal ilmiah Hukum Dirgantara, 8(1), 19-38.
  6. Syahril, F. (2013). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Dan KUalitas Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak PPh Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi. 1 (2). 3-24