Main Article Content

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh LazisMU PCM Kasihan Bantul. LazisMU PCM Kasihan Bantul memiliki masalah terkait pelaporan keuangan LazisMU yang belum sesuai dengan penerapan PSAK 109. Hal ini berdampak pada persiapan pembuatan laporan tahunan dan persiapan audit periode 2019-2020. Atas dasar permasalahan tersebut, dibentuk program pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan LazisMU Kasihan sesuai PSAK 109. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk sosialiasi materi dan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai psak 109. Hasil kegiatan menunjukkan respon yang positif bagi para pengurus LazisMU PCM Kasihan dan LazisMU PCM Kasihan sudah siap dalam menerbitkan laporan keuangan yang sesuai PSAK 109, serta persiapan proses audit periode 2019-2020. Berdasarkan evaluasi diharapkan dari kegiatan ini terwujudnya pengurus LazisMU PCM Kasihan Bantul yang memahami serta mampu mengimplementasikan terkait dengan transaksi yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah. Keberhasilan kegiatan ini diukur dengan terbitnya laporan keuangan untuk periode 2019-2020 yang akan digunakan sebagai laporan akhir untuk nantinya mensukseskan program audit yang akan dilakukan LazisMU Pusat DIY.


 

Article Details

How to Cite
Segarawasesa, F. S., & Nindiasari, A. D. . (2022). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan LazisMU Kasihan Sesuai PSAK 109. Rahmatan Lil ’Alamin Journal of Community Services, 2(1), 52–58. https://doi.org/10.20885/RLA.Vol2.iss1.art7

References

  1. Arief, S. H., Manossoh, H., & Alexander, S. W. (2017). Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(1), 98–107. https://doi.org/10.32400/gc.12.01.17142.2017
  2. Baihaqi, J. (2018). Diskursus Akuntansi Zakat: Evaluasi Praktis Laporan Keuangan Lazisnu Kabupaten Kudus. AKTSAR Jurnal Akuntansi Syariah 1 (1), 1-12. http://dx.doi.org/10.21043/aktsar.v1i1.3721
  3. Muflihah, R., & Wahid, N. N. (2019). Analisis penerapan PSAK no. 109 pada lembaga amil zakat, infak dan shadaqah di kota tasikmalaya. Jurnal Akuntansi, 14(1), 13-21.
  4. Puskas Baznas. (2020). Outlook Zakat Indonesia 2021. https://puskasbaznas.com/publications/books/1418-outlook-zakat-indonesia-2021
  5. Ramadhan, A., & Syamsuddin, S. (2021). Analisis Penerapan PSAK 109 Dalam Penyajian Laporan Keuangan Lazismu. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 4(2), 172. https://doi.org/10.21043/aktsar.v4i2.11990
  6. Ridjali, I. S., & Malik, E. (2021). Penerapan Akuntansi PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau. Jurnal Ilmiah Mahasiswan Fakultas Ekonomi UMButon, 3 (1), 1–15.
  7. Saputri, T. D., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2019). Analisis penerapan PSAK 109 pada lembaga amil zakat di kota Batu (studi kasus pada LAZIS Al-Haromain dan LESMA An-Nuur Kota Batu). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 8 (1), 12–28.