Main Article Content

Abstract

Perkembangan teknologi digital dewasa ini menutut pelaku usaha UMKM juga harus mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan jaman. Pengguanaan teknologi digital diharapkan mampu mengubah cara kerja, pengolahan, penyimpanan dan juga pengiriman informasi. Digitalisasi UMKM yang beralih ke pola penjualan online melalui marketplace menjadi satu pemecahan masalah bagi UMKM untuk mampu bersaing dan tetap bertahan hidup dalam kondisi yang tidak menentu. Pendampingan pada UMKM dilakukan di Kelurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul.  Pelaku usaha UMKM di kelurahan itu hampir semua belum menggunakan teknologi digital. Pendampingan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY berupa pelatihan strategi pemasaran melalui teknologi digital. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 20 kelompok tani se Kelurahan Ngestiharjo Kasihan Bantul. Di akhir kegiatan seluruh kelompok tani mendaftarkan diri dalam program Si Bakul Yogya yang merupakan program Diskop UKM DIY. Dengan mengikuti program SiBakul Jogja diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM yang ada di Kelurahan Ngestiharjo Kasihan Bantul.

Keywords

digitalization SiBakul Jogja competitiveness

Article Details

How to Cite
Nurfauziah, N., Albari, A., Suhartini, S., & Mulyati, S. . (2024). Digitalisasi UMKM Melalui Program Sibakul Jogja dalam Upaya Peningkatan Daya Saing. Rahmatan Lil ’Alamin Journal of Community Services, 4(2), 57–66. https://doi.org/10.20885/RLA.Vol4.iss2art1

References

  1. Dewi, M., Hubeis, M., & Riani, E. (2020). Strategi Pemasaran UMKM Dalam Meningkatkan Daya Saing di Pasar Ritel Modern Carrefour (Kasus PT MadaniFood, Jakarta). MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan Industri Kecil Menengah, 15(1), 77-83.
  2. Heryana, N., Fuad, M., Nugraheni, T., Darnilawati, Rachmawati, M., Triansyah, F. A., Susano, A., Defitri, S. Y., Iswahyudi, M. S., & Al-Sakinah, P. S. (2023). UMKM dalam digitalisasi nasional. Cendekia Mulia Mandiri.
  3. Mandasari, D. J., Widodo, J., & Djaja, S. (2019). Strategi pemasaran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Batik Magenda Tamanan Kabupaten Bondowoso. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 13(1), 123-128.
  4. Muslimin, Z., Zainuddin, M. Z., & Saputra, M. K. (2022). Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Penjualan Pada Usaha Umkm Sederhana. Sultra Journal of Economic and Business, 3(2), 132-149.Musyawarah, I. Y., & Idayanti, D. (2022). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Penjualan Pada Usaha Ibu Bagas di Kecamatan Mamuju. Forecasting: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen, 1(1), 1-13.
  5. Wasan, G. H., & Sariningsih, A. (2021). Pelatihan pemasaran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis digital di Kecamatan Citeureup. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (Jpmm), 1(1), 31-36.
  6. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitalisasi UMKM. Diunduh 15 Agustus 2024. https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/1220/peran-industri-jasa-keuangan-dalam-mendukung-inklusi-dan-digitalisasi-umkm
  7. Pemerintah Kabupaten Bantul. (2023). Bantul dukung UMKM naik kelas. Diakses pada 13 Agustus 2024, dari https://bantulkab.go.id/berita/detail/5885/bantul-dukung-umkm-naik-kelas.html
  8. Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jakarta: Sekretariat Negara. Undang-Undang No 8 tahun Tentang UMKM, (2008).
  9. Sangadji, S. (2024). BI Dukung Digitalisasi UMKM. Pusat Pemberitaan RRI. Diakses 15 Agustus 2024 di https://www.rri.co.id/daerah/588153/bi-dukung-digitalisasi-umkm