Main Article Content

Abstract

Keberagaman masyarakat Indonesia adalah hal yang sudah terjadi sejak awal kemerdekaan, baik ras, suku bahkan agama. Islam adalah agama mayoritas yang dianut oleh bangsa Indonesia, Islam tersebar di Indonesia di Indonesia dengan cara santun dan damai dengan mangkolaborasikan budaya dan kesenian yang sudah ada dengan agama sebagai landasannya. pada era ini penyebaran agama Islam dan pemahamannya banyak ragam dan corak pemikiran, ada yang Eksklusif, Inklusif dan Liberal. Pola pemikiran keIslaman ini tidak hanya dimiliki oleh para pendakwah, akan tetapi mahasiswa sebagai agen perubahan pun memiliki beragam corak pemikiran, bahkan corak pemikiran tersebut ada yang mereka bentuk ketika berada di dunia kampus, terutama mahasiswa universitas Islam Indonesia sebagai kampus yang menjunjung tinggi konsep Islam Rahmatan Lil Alamin. Dengan meneliti pandangan keIslaman mahasiswa Universitas Islam Indonesia dalam kajian rutin di Masjid Ulil Albab dapat memberikan gambaran terhadap pengurus takmis masjid ulil albab, tenaga pendidik dan kependidikan UII agar mengetahui pendangan keIslaman mahasiswa yang diperoleh dari kajian di masjid ulil albab. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kuantitatif dengan proses pengambilan data menggunakan wawancara terstruktur yang telah dipersiapkan seluruh pertanyaan tertulis sebanyak 15 butir pertanyaan dan dibagikan kepada 40 narasumber. Dalam penelitian ini setelah memetakan corak pemikiran keagamaan maka menghasilkan data hasil yang memiliki tingkat pemahaman Eksklusivisme tinggi 27%, eksklusivisme rendah 30,83%, Inklusivisme rendah 26,33%, Inklusivisme tinggi 15%. Dengan hasil ini dapat disimpulkan bahwa mayoritas memiliki corak pemikiran eksklusivisme rendah dengan kadar toleransi kepada perbedaan masih sedikit.

Keywords

Padangan Keislaman Corak Pemikiran Eksklusif Inklusif Liberal

Article Details

References

  1. Arfa, Ananda, F.,dkk. Metode Studi Islam: Jalan Tengah Memahami Islam. Cet ke-1. 2015 Jakarta: Rajawali Pers
  2. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama. Peranan Pesantren dalam Mengembangkan Budaya Damai. 2010. Jakarta: Maloho Jaya Abadi Press.
  3. Dikutip dalam Maskuri dalam karya H. Nur Solikin AR. “ Agama dan Problem Mondial, Menguraai dan Menjawab Problem Kemasyarakatan”. 2013. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  4. Rasyid, Muhammad Makmun. Islam Rahmatan Lil Alamin perspektif KH.Hasyim Muzadi. Episteme. Vol. 11. No. 1. Juni 2016.
  5. Muhammad Roy Purwanto, Dekonstruksi Teori Hukum Islam: Kritik terhadap Konsep Mashlahah Najmuddin al-Thufi. (Yogyakarta: Kaukaba, 2014).
  6. Muhammad Roy Purwanto, “Kritik Terhadap Konsep Mashlahah Najm Ad-Din At-Tufi”, dalam MADANIAVol. 19, No. 1, Juni 2015.
  7. Muhammad Roy Purwanto dan Johari, Perubahan Fatwa Hukum dalam Pandangan Ibn Qayyim al-Jauziyyah (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017).
  8. Muhammad Roy Purwanto, Mapping Of Religious Thought And Radical Ideology For Higher Education Lecturers In Indonesia, Proceedings of 85th ISERD International Conference, Cairo, Egypt, 11th-12th September 2017.
  9. Muhammad Roy, Ushul Fiqih Madzhab Aristoteles: Pelacakan Logika Aristoteles dalam Qiyas Ushul Fiqih, (Yogyakarta: Safiria, 2004).
  10. Muhammad Roy Purwanto, “Nalar Qur’ani al-Syâfi’i dalam Pembentukan Metodologi Hukum: Telaah Terhadap konsep Qiyas”, dalam An-Nur: Jurnal Studi Islam, Vol. 1, No.1, September 2004.
  11. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Cet ke-22. 2015. Bandung : Penerbit Alfabeta.
  12. Syahidin, dkk. Corak Berpikir Keagamaan Mahasiswa Aktivis Islam di Jawa Barat. 2009. Bandung: MKDU FPIPS UPI.
  13. Zulyqodir. Radikalisme Agama di Indonesia: Pertautan Ideologi Politik Kontemporer dan Kekuasaan. 2014. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.