Main Article Content

Abstract

Model Sustainable Marketing Enterprise (SME) perspektif ekonomi islam atau juga dikenal Sharia Sustainable Marketing Enterprise  memiliki peranan yang strategis dalam menjawab persaingan pasar. Salah satu unsur SME perspektif ekonomi islam terdapat syariah marketing value yang terdapat tiga prinsip yaitu 1) Brand (Merek), 2) Service (Pelayanan), 3) Proces (Proses). Ketiga prinsip tersebut mendorong untuk mengambil heart share dari target pasar perusahaan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Sustainable Marketing Enterprise (SME) dalam menghadapi persaingan pada industri produk herbal di CV. Agradaya Indonesia perspektif ekonomi islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan observasi langsung ke CV. Agradaya Indonesia dan wawancara langsung dengan founder dan Chief Executive Officer (CEO) sebagai informan penelitian. Hasil penelitian ini adalah CV. Agradaya Indonesia mengimplementasikan 1) Brand dengan metode fungsional benefit dan emosional benefit serta berkolaborasi. 2) Service dengan memberikan kecepatan, garansi, promosi, bundling, hadiah, edukasi dan membangun hubungan berkelanjutan 3) Process, bermitra dengan petani rempah ditanaman dengan metode agrofestari kemudian diproses oleh petani mitra dengan teknologi tepat guna rumah surya untuk penangan pasca panen yang kemudian distandarisasi akhir berbentuk bahan baku rempah kering dan kemudian dikemas oleh Agradaya sesuai regulasi BPOM dan HACCP

Keywords

SME Value Ekonomi Islam Herbal

Article Details

References

  1. Agradaya.id. Company Profil Indonesia Herbs & Spices Artisan. Sleman: Agradaya.
  2. Azzahro, D. F. (2017).Pengaruh Kredibilitas Merek (Brand Credibility) Dan Prestise Merek (Brand Prestige) Terhadap Niat Beli Konsumen Pada Produk Fashion Riamiranda. Universitas Islam Indonesia, 1-19.
  3. Diana, R. (n.d.). Analisis Efektivitas Penerapan Sustainable Marketing Enterprise (Value Architecture) dalam Meningkatkan Pengguna Produk IB Hasanah Card (Studi Kasus pada PT. Bank BNI SYariah KCP Rajawali Surabaya). Portal Artikel Universitas Tarunojoyo Madura, 2017.
  4. Kartajaya, H., & Sula, M. S. (2006). Syariah Marketing. Bandung: Mizan.
  5. Katadata.co.id. (2022). Nilai dan Pertumbuhan PDB Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional (2010-2021).
  6. kemenperin.go.id. (2018). Kemenperin Meramu Industri Obat Tradisional Berproduksi Secara Modern.
  7. Kotler, P., Kartajaya, H., Huan, H. D., & Liu, S. (2003). Rethinking Marketing Sustainable Marketing Enterprise di Asia. Jakarta: PT.Prenhallindo.
  8. Mahardika, A. (2020). Berdaya dari Desa. Ngobrol Pintar Bersama PSM (p. 11). Sleman: Akademi Desa 4.0.
  9. pom.go.id. (2021). Hadiri Rakernas GP Jamu Tahun 2021, Badan POM Dukung Potensi Industri Jamu Sebagai Pendorong Perekonomian Nasional. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/22368/Hadiri-Rakernas-GP-Jamu-Tahun-2021--Badan-POM-Dukung-Potensi-Industri-Jamu-Sebagai-Pendorong-Perekonomian-Nasional.html.
  10. Shahrajabian, M. H., Sun, W., & Cheng, q. (2019). The influence of traditional Iranian and Chinese medicine on western and islamic. Asian Journal of Medical and Biological Research, 5 (2), 94-99.
  11. Singh , T., & Smith, D. (2005). Direct‐to‐consumer prescription drug advertising: a study of consumer attitudes and behavioral intention. Journal of Consumer Marketing, 22(7), 369-378.
  12. Syafilla, D., & Suwarsi, A. A. (2018). Implementasi Value Architectur Pada Sharia Sustanaible Marketing Enterprise (Studi Kasus Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta). Repository UMY.