Main Article Content

Abstract

Riset ini ingin menemukan sejauh mana Prodi Pendidikan Agama Islam mempertimbangkan prinsip kecukupan pembelajaran dalam kebijakan akademiknya serta mengetahui penyebab adanya mahasiswa yang belum memenuhi prinsip kecukupan materi pembelajaran bisa mengambil matakuliah lanjutan. Pentingnya riset ini adalah untuk memeberikan kontribusi dalam bidang keilmuan, khususnya dalam ilmu penerapan kurikulum mengenai prinsip kecukupan pembelajaran yang diterapkan prodi pendidikan agama islam dalam melaksanakan rancangan pembelajarannya. Riset ini adalah riset kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data megunakan teknik  Observasi, wawancara dan dokumentasi. Riset ini ingin menjawab dua hal penting yaitu : cakupan kedalaman materi dan ketepatan prosedur. Berdasarkan penelitian di temukan bahwa pada tataran implementasi terjadi ketidakselarasan prinsip kecukupan materi pembelajaran yang di berikan kepada mahasiswa semester 3 Prodi PAI pada tahun ajaran tersebut. Oleh sebabnya pada tataran  implementasi prinsip kecukupan materi pembelajaran tersebut perlu di kaji ulang. Adapun penyebab terjadi ketidakselarasan  adalah di karenakan empat hal utama yaitu: Kesalahan prodi dalam mempertimbangkan materi pembelajaran serta mata kuliah yang akan di berikan, sistem KRS, peralihan kurikulum serta keterlambatan sosialisasi

Keywords

Pendidikan Prinsip Kecukupan Materi Pembelajaran

Article Details

References

  1. Abd. mukhidi. (2021). METEDOLOGI PENELITIAN PENDEKATAN KUANTITATIF (2021 ed.; sri riqki wahyuningrum, Ed.). surabaya: jakad media publishing.
  2. Annurrahman. (2009). Belajar dan Pembelajaran (cetakan ke 12). ALFABETA.
  3. d septiani, dkk. (2018). Analisis Dan Perancangan Sistem Pengisian Kartu Rencana Study (KRS) Untuk Jurusan Teknik Informatika Dan Sistem Informasi Kampus Tanri Abeng University. uin jkt, Vol 1, (1) 2018, 21–28.
  4. Endah Suhadati. (2010). Prinsip Konsistensi dan Kecukupan Bahan Ajar Materi Sistem Hukum dan Peradilan Nasional pada Buku Teks Kelas X di SMAN 6 Surakarta (SKRIPSI). UNIVERSITAS SEBELAS MARET, surakarta.
  5. faqih sudarman. (t.t.). prinsip prinsip pengembangan kurikulum. pendidikan luar sekolah.
  6. H.Camelia Ayu Pertiwi robin, H. S. W. (2017). Studi analisis konsistensi dan kecukupan bahan ajar materi demokrasi pada diktat pendidikan kewarganegaraan kelas x tunarungu di slb negeri surakarta tahun ajaran 2016/2017. Open jurnal syistem : Artikel Penelitian Program Studi PPKn FKIP UNS Surakarta, 12, 609–622.
  7. hermawan, permasih, & dewi. (t.t.). pengembangan bahan ajar. kurikulum dan teknologi pendidikan.
  8. imam mustaqim. (2013). Pengembangan Materi Pembelajaran. VIEW OF ISLAM.
  9. Ina Magdalena, T. S. S. N. N. D. A. A. (2020). ANALISIS BAHAN AJAR. : : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(Volume 2, Nomor 2, Juli 2020; 311-326), 311–326.
  10. Indah Rhamsy. (2020). PENTINGNYA KARYA ILMIAH UNTUK MAHASISWA. Academia, 26, 5–6.
  11. satori, & komariah. (2009). Metedologi Penelitian Kualitatif (cet 8, 2020, Vol. 384). ALFABETA.
  12. sutrisna wibawa. (2019). paduan evaluasi kurikulum (Rodhi as ad, Ed.). akademik.pps.uny.ac.id.
  13. T. Puspito Dkk. (2011). Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi (1 ed.). jakarta: Kementrian Pendidikan Dan Kedudayaan RI Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Bagian Hukum Kepegawaian.
  14. T.Mukharrom, D. (2020). profil Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Indonesia. yogyakarta: el-Tarbawi.
  15. W Sri Ambar. (2006). Pengembangan Bahan Ajar Di perguruan Tinggi. Prespektif Ilmu Pendidikan, vol.14, 66–75.
  16. zamhari. (2023, Mei 21). Apa Itu KRS? Inilah Pengertian KRS beserta Tips Cara Mengisinya.