Main Article Content

Abstract

Globalisasi dan dinamika kompleksitas masyarakat kontemporer menuntut rekontekstualisasi kitab kuning agar sesuai dengan konteks lokal dan global. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pembelajaran kitab kuning berbasis rekontekstualisasi di Aqabah International School (AIS) untuk pendidikan Islam moderat dan glokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa AIS menerapkan model pembelajaran kitab kuning yang inovatif dan adaptif dengan zaman modern. AIS menggabungkan metode tradisional dengan metode modern, menerapkan pendekatan sains dalam kajian fiqih, dan mengintegrasikan perspektif lokal dan global dalam pendidikan.


Pendekatan AIS menghasilkan pelajar yang moderat, kritis, dan siap menghadapi berbagai tantangan di era global. Model rekontekstualisasi AIS dapat menjadi contoh bagi pesantren lain dalam mengembangkan pendidikan Islam yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Keywords

Kitab Kuning Pendidikan Islam Moderat Glokal Aqabah International School

Article Details

References

  1. Abdullah, M. A. (2010). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Pustaka Pelajar.
  2. Al-Ashfahani, A.-H. bin M. al-R. (2009). Mufradāt Alfāz Al-Qur’an. Dar al-Qalam.
  3. Al-Razi, F. al-D. (1981). Mafātih Al-Ghayb (Vol. 4). Dar al-Fikr.
  4. Dhofier, Z. (1980). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.
  5. Hasanah, U. (2015). Pesantren dan Transmisi Keilmuan Islam Melayu-Nusantara. ’Anil Islam, 8(2), 204–224.
  6. Hasibuan, S. (2019). Politik Arabisasi Dan Dakwah: Refleksi Perkembangan Dakwah Era Umaiyah dan Upaya Kontekstualisasi Dakwah Kontemporer di Indonesia (Vol. 1). Perdana Publishing.
  7. Ibnu Katsir. (1994). Tafsir al-Quran al-’Adzim (Vol. 1). Dar al-Fikr.
  8. Kartanegara, M. (2005). Integrasi Ilmu Sebuah Rekontruksi Holistik,. Arasy.
  9. Kurnia, D. (2023). Tiga Rekomendasi Halaqah Ulama RMI, Salah Satunya Rekontekstualisasi Kitab Kuning. Republika Jogja. https://rejogja.republika.co.id/berita/rxrlzt399/tiga-rekomendasi-halaqah-ulama-rmi-salah-satunya-rekontekstualisasi-kitab-kuning
  10. Moh. Masrur. (2017). Arab-Pegon dan Tafsir Al-Qur’an Indonesia (Studi Sosio-Historis Aksara Tulis Tafsir Al-Qur’an Indonesia Akhir Abad 20). Walisongo Press.
  11. Mu’allim, A. (2006). Isu Terorisme dan Stigmatisasi Terhadap Pesantren (Meluruskan Kesalahpahaman terhadap Pondok Pesantren). 6(1), 47–59.
  12. Mulyana, D. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
  13. Mustofa, M. (2019). Kitab Kuning Sebagai Literatur Keislaman Dalam Konteks Perpustakaan Pesantren. Tibanndaru : Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 2(2), 1. https://doi.org/10.30742/tb.v2i2.549
  14. Niemczyk, E. K. (2019). Glocal Education in Practice : Teaching, Researching, and Citizenship. BCES Conference Books, 17.
  15. Nurma, A. R. (2018). Manajemen Pondok Pesantren : Upaya Preventivisasi Kemunculan Dan Merebaknya Aliran Keagamaan Menyimpang. Lontar Mediatama.
  16. Patel, F., & Lynch, H. (2013). Glocalization as an Alternative to Internationalization in Higher Education : Embedding Positive Glocal Learning Perspectives. International Journal of Teaching and Learning in Higher Education, 25(2), 223–230.
  17. Pransiska, R. (2018). Kajian Program Bilingual Terhadap Perkembangan Kognitif Anak Usia Dini. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 10(2), 167–178.
  18. Rahardjo, M. D. (1985). Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah. LP3ES.
  19. Ridlo, U. (2023). Metode Penelitian Studi Kasus: Teori dan Praktek (A. Royani (ed.); 1st ed.). Publica Indonesia Utama.
  20. Syakir, M. (2023). Gelar MQKN, Menteri Agama: Kitab Kuning Perlu Direkontekstualisasi dan Harmoni dengan Realitas. NU Online. https://www.nu.or.id/nasional/gelar-mqkn-menteri-agama-kitab-kuning-perlu-direkontekstualisasi-dan-harmoni-dengan-realitas-QKvkh
  21. Taufiqul Hakim. (2004). Tawaran Revolusi Sistem Pendidikan Nasional (Berbasis Kompetisi dan Kompetisi). PP. Darul Falah.