Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang berkaitan dengan integrasi ilmu keislaman dan keumuman. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan desain penelitian buku. Dalam Al-Qurán dan Hadits Nabi, diminta buat berpikir, mengamati, serta mempelajari alam semesta. Perihal integrasi ilmu umum dan ilmu agama sitilah “Islamisasi” mengacu pada proses islamisasi atau modifikasi (pemurnian) produk pengetahuan Barat yang telah dikembangkan dan dijadikan acuan dalam diskusi tentang islam. Paling sering digunakan untuk menggambarkan. Pengembangan system Pendidikan Islam untuk memperoleh pengetahuan tentang “Islam yang khas”. Bimbingan Wahyu, sumber ilmu agama Islam, memerlukan interprestasi akal karena keterbatasan akal sebagai sumber ilmu umum. Al-Quran Membimbing Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Menyimak banyak bagian Al-Quran ini akan membuat kita semakin yakin bahwa Al-Quran adalah jalan kebenaran yang tanpa keraguan. Kemuliaan dan kesuciannya menggembirakan mereka yang membacanya dan meyakininya.


 

Keywords

Problematika Ilmu Keislaman Keumuman

Article Details

References

  1. Amin, H. (2017). Integrasi Pendidikan Islam. Raudhah Proud To Be Professionals : Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 2(1), 103–110. https://doi.org/10.48094/raudhah.v2i1.17
  2. Arifuddin. (2015). Konsep Integrasi Ilmu Dalam Pandangan Ismail Raji Al-Faruqi. Syamsil, 3(1), 41–70.
  3. Badriyyah, Y. (2022). Model Integrasi Antara Pendidikan Agama Islam Dengan Ilmu Psikologi. Misykah:Jurnal Pemikiran Dan Studi Islam Email, 7(1), 46–57.
  4. Chaeruddin B. (2016). Ilmu-Ilmu Umum dan Ilmu-Ilmu Keislaman (Suatu Upaya Integrasi). Jurnal Inspiratif Pendidikan, 5(1), 209–222.
  5. Fathul Mufid. (2013). Integrasi Ilmu-Ilmu Islam. Equilibrium, 1(1), 55–71. http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/200
  6. Harahap, N. (2014). Penelitian Kepustaka. Jurnal Iqra’, 8(1), 68–73. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/iqra/article/view/65/245
  7. Ilyasin, M. (2012). Filsafat Hukum Islam: Implikasi Logis terhadap Konstruksi Pendidikan Islam. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 46(II), 551–570. http://www.asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/50
  8. Latif, M. A. (2023). Integrasi Dzaka ‘Aqli, Dzaka Dzihni, dan Dzaka Qalbi; Analisis Filosofis Standar Nasional Pendidikan. JURNAL PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN: Kajian Teori Dan Praktik Kependidikan, 4(2), 99–113.
  9. Subuki, M. (2017). Integrasi keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan. FITK UIN Jakarta 101, 2(1), 101–104.
  10. Syah, F. (2023). Problematika Ilmu Pengetahuan dalam Islam. Az-Zarnuji: Journal of Islamic Education, 49–65. https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/ajie/article/view/5620%0Ahttps://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/ajie/article/download/5620/2450