Main Article Content

Abstract

Manusia telah mempergunakan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada tingkat peradaban yang masih sederhana, manusia melakukan barter -tukar menukar barang. Akan tetapi barter ini mensyaratkan adanya double coincidence of wants dari pihak-pihak yang melakukan barter tersebut. Semakin banyak dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit melakukan barter sehingga mempersulit transaksi antarmanusia. Oleh karena itu, manusia dari dulu, sudah memikirkan perlunya suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian disebut uang.

Article Details