Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis desain kebijakan administrasi perpajakan dalam optimalisasi pemungutan BPHTB dan optimalisasi penerimaan pajak parkir akibat perubahan yang dimuat dalam Undang-Undang HKPD. Selanjutnya penelitian ini juga menganalisis peran pajak dalam meningkatkan maslahatul ummat. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah metode kualitatif (qualitative research) dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan BPHTB sesuai Undang- Undang HKPD diperlukan suatu mekanisme administrasi baru dalam pemungutan BPHTB yang dilakukan secara elektronik dimana ketika Notaris/PPAT melakukan penandatanganan PPJB harus mensyaratkan pemenuhan kewajiban BPHTB dan melaporkan setiap transaksi jual beli melalui PPJB dan AJB kepada kantor pajak dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara elektronik. Selain itu, untuk menggantikan potential loss dari pajak parkir akibat perubahan tarif dalam Undang-Undang HKPD daerah perlu melakukakan penyesuaian tarif parkir/biaya parkir melalui peraturan kepala daerah yang besarannya disesuaikan dengan kondisi masyarakat di daerah. Selanjutnya Dengan pengelolaan yang adil, transparan, dan efektif, pajak dapat menjadi instrumen yang kuat untuk mendistribusikan kekayaan, menyediakan layanan publik, mendukung pembangunan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Keywords: Desentralisasi Fiskal, Kapasitas Fiskal Daerah, Undang-Undang HKPD, Pajak Daerah, BPHTB, Pajak Parkir, PBJT