Main Article Content
Abstract
The phenomenon of the dual role of wives in rural households is increasingly prominent as economic needs and educational awareness increase. This condition raises questions about the extent to which the practice of dual roles is in line with Islamic norms, especially in the perspective of the book Budurussa'adah by Sayyid Muhammad Amin, which emphasizes the rights and obligations of husband and wife. This study aims to analyze the factors behind the dual role of wives in Bleberan Village, Gunungkidul, the form of practice carried out, and its relevance to the teachings of the Budurussa'adah book. The research used a descriptive-analytic qualitative approach through in-depth interviews with four purposively selected married couples. Data were analyzed using the Miles & Huberman model and validated through source triangulation, member check, and peer debriefing. The results showed that economic factors were the main driver of dual roles, while education served as an additional legitimization. All practices were carried out with the husband's permission, thus in line with the norms of Budurussa'adah. This finding confirms that the dual role is not a deviation, but rather a form of adaptation of rural Muslim families to socio-economic dynamics, while showing the flexibility of reading turats in a modern context.
[Fenomena peran ganda istri dalam rumah tangga pedesaan semakin menonjol seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi dan kesadaran pendidikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana praktik peran ganda sejalan dengan norma Islam, khususnya dalam perspektif kitab Budurussa’adah karya Sayyid Muhammad Amin yang menekankan hak dan kewajiban suami-istri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang melatarbelakangi peran ganda istri di Desa Bleberan, Gunungkidul, bentuk praktik yang dijalankan, serta relevansinya dengan ajaran kitab Budurussa’adah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik melalui wawancara mendalam terhadap empat pasangan suami-istri yang dipilih secara purposive. Data dianalisis dengan model Miles & Huberman dan divalidasi melalui triangulasi sumber, member check, serta peer debriefing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama peran ganda, sementara pendidikan berfungsi sebagai legitimasi tambahan. Seluruh praktik dilakukan dengan izin suami, sehingga selaras dengan norma Budurussa’adah. Temuan ini menegaskan bahwa peran ganda bukanlah penyimpangan, melainkan bentuk adaptasi keluarga Muslim pedesaan terhadap dinamika sosial-ekonomi, sekaligus menunjukkan fleksibilitas pembacaan turats dalam konteks modern.]