Main Article Content
Abstract
Segala bentuk peninggalan manusia di masa lalu yang memiliki nilai sejarah harus dapat dilindungi dan dilestarikan dengan baik. Hal ini dilakukan agar dapat terus diingat dan menjadi pembelajaran di masa yang akan mendatang. Kegiatan yang dapat dilakukan yaitu melakukan tindakan preservasi maupun konservasi terhadap suatu objek yang memiliki nilai sejarah. Metode penelitian yang digunakan yaitu observasi secara langsung ke museum Geologi Bandung dan melakukan wawancara dengan petugas museum. Diperlukan pula studi literatur yang berisikan dukungan serta menjawab beberapa pertanyaan yang ada pada penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa koleksi tersedia di museum geologi yang digolongkan ke dalam Sejarah Kehidupan, Geologi Indonesia, dan Geologi untuk Kehidupan Manusia. Tindakan perlindungan koleksi yang dilakukan yaitu melakukan pembersihan seluruh koleksi secara berkala dan pengaturan suhu ruangan. Dapat disimpulkan bahwa tindakan preservasi merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk melindungi maupun melestarikan peninggalan sejarah. Dengan tujuan untuk dapat menjaga nilai yang terkandung di dalam koleksi.
Keywords
Article Details
References
- Badan Geologi. (2018). Laporan Tahunan Badan Geologi (2018). https://geologi.esdm.go.id/assets/media/content/content-fvqu22g.laporan-tahunan-badan-geologi-2018.pdf
- Fatmawati, E. (2018). Preservasi, Konservasi, dan Restorasi Bahan Perpustakaan. Libria : Library of UIN Ar-Raniry, 10(1), 13–32. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/3379
- Kristiutami, Y. P. (2017). Pengaruh Keputusan Berkunjung Terhadap Kepuasan Wisatawan Di Museum Geologi Bandung. Pariwisata, 4(1), 53–62.
- Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum.
- Presiden Republik Indonesia. (1995). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995 Tentang Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/57053
- Saputra, Y. A. (2014). Implementasi Augmented Reality (AR) pada Fosil Purbakala di Museum Geologi Bandung. Jurnal Ilmiah Komputer Dan Informatika (KOMPUTA), 1(1), 1–8. https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/696/jbptunikompp-gdl-yogaaprill-34768-11-unikom_y-a.pdf
References
Badan Geologi. (2018). Laporan Tahunan Badan Geologi (2018). https://geologi.esdm.go.id/assets/media/content/content-fvqu22g.laporan-tahunan-badan-geologi-2018.pdf
Fatmawati, E. (2018). Preservasi, Konservasi, dan Restorasi Bahan Perpustakaan. Libria : Library of UIN Ar-Raniry, 10(1), 13–32. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/3379
Kristiutami, Y. P. (2017). Pengaruh Keputusan Berkunjung Terhadap Kepuasan Wisatawan Di Museum Geologi Bandung. Pariwisata, 4(1), 53–62.
Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum.
Presiden Republik Indonesia. (1995). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995 Tentang Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/57053
Saputra, Y. A. (2014). Implementasi Augmented Reality (AR) pada Fosil Purbakala di Museum Geologi Bandung. Jurnal Ilmiah Komputer Dan Informatika (KOMPUTA), 1(1), 1–8. https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/696/jbptunikompp-gdl-yogaaprill-34768-11-unikom_y-a.pdf