Main Article Content
Abstract
Sebuah bank perkreditan rakyat sama halnyanya dengan bank dikatakan berhasil bukan hanya mencapai suatu target perolehan laba sementara. Tetapi juga dinilai dari sejauh mana bank tersebut secara sehat dapat menjaga indicator-indikator lain. Kesehatan bank merupakan penilaian kualitatif terhadap berbagai aspek yang merupakan hasil dari menjalankan bisnisnya. Indicator untuk melihat tingkat Kesehatan bank maupun BPRS menggunakan peraturan terbaru yakni POJK No. 20 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. PT. BPRS Sukowati Sragen merupakan lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah Sragen yang tercatat sebagai BPR Syariah terbesar se-Jateng dan DIY, yang mendorong penulis untuk mengkaji tingkat Kesehatan BPRS-nya. Penelitian ini bertujuan menilai tingkat Kesehatan PT. BPRS Sukowati Sragen dengan menggunakan POJK Nomor 20/POJK.03/2019. Komponen yang digunakan dalam menilai tingkat kesehatan yakni CARLM (Capital, Asset, Rentability, Liquidty, Management).
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan ialah data sekunder berupa laporan keuangan PT. BPRS Sukowati Sragen dari tahun 2008-2021. Hasil dari penelitian yang didapatkan ialah dari indicator Capital, Asset, Rentability, Liability PT. BPRS memperoleh peringkat 1 dari tahun 2008-2021. Dari sisi indicator Management memperoleh hasil tata kelola, kepatuhan terhadap syariah dan pengelolaan manajemen resiko yang sangat baik, sehingga PT. BPRS Sukowati Sragen memiliki tingkat kesehatan bank yang sangat baik sebagai hasil dari pengelolaan perusahaan yang baik. PT. BPRS Sukowati Sragen memiliki tingkat kesehatan yang sangat baik.
Kata Kunci : Kesehatan BPRS, POJK Nomor 20 Tahun 2019, CARLM