Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi kebangkrutan dan tingkat kesehatan bank syariah kelompok bank modal inti 1 sehingga dapat ditentukan strategi penambahan modal inti berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang menetapkan modal inti minimal Rp 3 triliun pada 31 Desember 2022. Masih terdapat 5 bank syariah KBMI 1 yaitu PT Bank BCA Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, PT Bank Victoria Syariah, dan PT Bank Aladin Syariah Tbk. Penelitian ini menggunakan analisis Z-Score, CAMEL dan RGEC. Hasil yang diperoleh yaitu 1) KBMI 1 dapat menggunakan analisis Z-Score untuk memprediksi kesulitan keuangan/ kebangkrutan dan tingkat kesehatan bank dengan analisis CAMEL dan RGEC. 2) Bank syariah KBMI 1 agar mengupayakan penambahan modal inti pada trisemester IV 3) Bagi bank syariah dengan hasil penilaian sehat dan grey area dapat meminta bank induknya untuk menambah modal inti. 4) Bagi bank syariah yang hasil predikatmya kurang sehat ataupun cukup sehat, bisa mencari investor dari bank atau perusahaan lain baik dari dalam negeri ataupun luar negeri. 5) Bagi bank syariah yang sudah listing di BEI bisa menerbitkan kembali saham baru atau right issue. 6) Alternatif terakhir adalah mengikuti skema yang disarankan OJK melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi.