Main Article Content
Abstract
Penelitian bertujuan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya kredit bermasalah beserta mekanisme pemberian restrukturisasi pinjaman KUR pada BRI Kantor Cabang Kebumen. Faktor yang menyebabkan kredit bermasalah salah satunya penurunan pendapatan karena hasil usaha yang menurun, pemotongan gaji karyawan yang terdampak oleh Covid-19, dan pemutusan hubungan kerja debitur yang berpotensi memengaruhi kredit. Situasi ini dapat dianggap sebagai masalah kredit dikarenakan pinjaman yang telah diserahkan oleh bank tidak dapat dikembalikan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan restrukturisasi kredit dengan menerapkan analisis kelayakan 5C dapat menjadi langkah penyelamatan yang efektif untuk menghindari kerugian akibat kredit bermasalah di BRI Kantor Cabang Kebumen sebagai pemberi pinjaman. Dalam pelaksanaannya, restrukturisasi harus mematuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian. Nasabah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan restrukturisasi adalah mereka yang masih memiliki potensi bisnis yang positif dan memiliki kemampuan untuk terus berkelanjutan dalam menjalankan usahanya.
Kata Kunci: Kredit Bermasalah, KUR BRI, Restrukturisasi